KabarReal.com, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada proses rekrutmen tenaga pendamping desa, Kamis (25/9/2025)
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri menanggapi beredarnya kwitansi dan pungutan uang muka yang mengatasnamakan pendaftaran pendamping desa.
“Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen. Segala bentuk pungutan dan kwitansi yang beredar adalah penipuan. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, saya minta segera melapor ke pihak kepolisian,” tegas Yandri.
Selain itu, ia juga membantah isu yang menyebut tenaga pendamping desa disiapkan untuk kepentingan partai politik tertentu. Menurutnya, tenaga pendamping desa merupakan tenaga profesional, independen, dan tidak boleh berasal dari partai politik.
“Proses seleksi dilakukan secara online, transparan, dan tidak melalui mekanisme internal kementerian. Kalau ada orang partai politik mendaftar, secara sistem langsung tertolak. Jadi jangan percaya kabar bohong tersebut,” pungkasnya.











