KabarReal. Com, Makassar — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 8 pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 12 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah itu resmi dimutasi berdasarkan keputusan Jaksa Agung tertanggal 13 Oktober 2025.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854/2025 dan KEP-IV-1425/10/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pergeseran tersebut.
“Iya, infonya begitu, memang ada pergantian Kajati Sulsel,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/10/2025).
Pergantian di Lingkup Kejati Sulsel
Beberapa posisi strategis di Kejati Sulsel ikut mengalami perubahan, di antaranya:
- Agus Salim, dari Kepala Kejati Sulsel menjadi Inspektur Keuangan II di Jamwas Kejagung.
- Rizal Syah Nyaman, dari Asisten Pidum Kejati Sulsel menjadi Inspektur Muda Intelijen di Kejagung.
- Teguh Suhendro, dari Kajari Manokwari diangkat menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulsel.
- Jabal Nur, dari Asisten Pidsus Kejati Sulsel menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Badan Diklat Kejagung.
- Rachmat Supriady, sebelumnya Kajari Kabupaten Malang, kini menjabat Asisten Pidsus Kejati Sulsel.
- Akbar, dari Koordinator Kejati Sulsel dipromosikan menjadi Kajari Banggai.
- Ronald Ferdinand Worotikan, dari penugasan di KPK kembali ke Kejati Sulsel sebagai Koordinator.
Perombakan di 12 Kejaksaan Negeri Sulsel
Rotasi juga menyentuh sejumlah Kajari di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan:
- Nauli Rahim Siregar (Kajari Makassar) menjadi Asintel Kejati Sumut.
- Andi Panca Sakti, dari Asisten Pidsus Kejati Sulteng, kini menjabat Kajari Makassar.
- Salahuddin (Kajari Soppeng) berpindah ke Asisten Pidsus Kejati Sulteng.
- Sulta Donna Sitohang, dari Kajari Merauke, menggantikan posisi Kajari Soppeng.
- Supardi, dari Kajari Pangkep menjadi Kajari Tuban.
- Jhon Ilef Malamassam, dari Kajari Fakfak kini memimpin Kajari Pangkep.
- Satria Abdi, dari Kajari Bantaeng ke Kajari Tebing Tinggi.
- Hadi Sukma Siregar, dari Kejati Kalteng diangkat sebagai Kajari Bantaeng.
- Sutikno, dari Kajari Sidrap menjadi Kajari Kebumen.
- Adhy Kusumo Wibowo, dari Kejati Maluku menjadi Kajari Sidrap.
- Budi Nugraha, dari Kajari Lutim ke Kajari Pacitan.
- Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, dari Kejati NTT menjadi Kajari Lutim.
- Sinyo Redy Benny Ratag, dari Kejati Sulbar menjadi Kajari Palopo.
- Agung Bagus Kade Kusimantara, dari Kajari Pinrang ke Kajari Jepara.
- Sinrang, dari Kajari Padang Lawas ke Kajari Pinrang.
- Andi Usama Harun, dari Kajari Wajo ke Asdatun Kejati Sulut.
Tujuan Mutasi dan Harapan Publik
Rotasi tersebut dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja lembaga penegakan hukum. Kejaksaan RI secara rutin melakukan mutasi untuk memperkuat struktur, memperluas pengalaman pejabat, serta menjaga profesionalisme aparatur.
Masyarakat pun berharap pergantian itu membawa semangat baru dalam penegakan hukum di Sulsel. Transparansi, integritas, dan percepatan penanganan perkara menjadi tantangan utama bagi pejabat yang baru dilantik.











