KabarReal.Com, Makassar – Penertiban PKL dikota makassar dalam beberapa pekan ini gencar dilakukan oleh pemerintah kota terutama PKL yang berada di trotoar maupun yang menutup saluran drainase
Langkah penertiban ini merupakan langkah yang sudah selayaknya dilakukan mengingat maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belakangan ini memanfaatkan ruas jalan dan bahu jalan untuk menjajakkan dagangannya.
Aktivitas para PKL ini dinilai mengganggu penggunaan fasilitas umum, mengganggu ketertiban lalu lintas, mengancam keselamatan pengguna jalan termasuk pejalan kaki dan merusak wajah kota.
Bendahara Bidang Sosial dan Kemanusiaan KNPI Kota Makassar Wahyudi Sahri Menegaskan dukungannya terhadap penataan Tata Kota yang dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar
“Penertiban lapak-lapak PKL sudah tepat dilakukan pemerintah kota makassar dan saya mensyukuri pelaksanaan itu. Kan sudah jelas bahwa didalam aturan kalau trotoar, bahu jalan, saluran drainase adalah fasilitas umum yang peruntukannya bukan untuk lapak jualan” ujarnya
Wahyu sapaan akrabnya menambahkan agar penertiban seperti ini harus dilakukan secara konsisten dan terarah bukan tindakan musiman yang bakal dianggap acuh oleh pelanggar yang ada.
“Penertiban seperti ini harus dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah Kota Makassar dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, kalau perlu pemerintah kota melalui perangkat-perangkat kota yang ada harus sering melakukan operasi penertiban seperti ini agar para pkl dapat berfikir dua kali kalau ingin membuka lapaknya di tempat tempat yang dilarang dimaksud” kata wakil ketua GP Ansor Kota Makassar itu
Meski demikian, Ketua LBH Ansor Kota Makassar ini menegaskan tidak mempersoalkan aktivitas perekonomian masyarakat yang ada dan percaya Pemerintah Kota Makassar tentu sudah mempersiapkan solusi terhadap penataan tersebut
“Saya mempercayai, penataan atau penertiban pkl yang dilakukan pemerintah kota Makassar sudah didiskusikan dengan matang dan tentunya harus pula dibarengi dengan solusi solusi terbaik terhadap pelaksanaan penertiban tersebut, karena sejatinya para pkl yang ditertibkan tersebut semata mata hanya mencari nafkah dari dagangan yang mereka jajakkan, hanya saja mengabaikan regulasi yang ada” tutup eks ketua PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar Tersebut











