KabarReal.com, Gowa — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Gowa mengecam keras tayangan di salah satu program televisi nasional Trans7 yang dinilai telah melecehkan marwah pesantren dan para kyai. Tayangan tersebut dianggap tidak menghormati nilai-nilai keislaman serta lembaga pendidikan pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa.
Ketua PC PMII Gowa, Abdullah, menyebut bahwa adegan dalam tayangan tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap dunia pesantren. Ia menilai, media massa seharusnya menjadi sarana edukasi dan penyebar nilai kebaikan, bukan justru menebar stigma negatif terhadap lembaga keagamaan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Pesantren dan kyai adalah simbol keilmuan dan akhlak. Tidak sepantasnya dijadikan bahan candaan atau parodi di media publik,” tegas Abdullah dalam pernyataan sikap resmi, Selasa (14/10/2025).
Abdullah juga menilai bahwa tayangan tersebut bukan sekedar kelalaian, tetapi memiliki potensi agenda ideologis yang berbahaya terhadap dunia pesantren.
“Ini adalah penistaan terhadap ulama juga lembaga pendidikan pesantren. Saya melihat ada agenda terselubung untuk membuat citra pesantren buruk dan juga ada agenda ideologisasi yang ingin menghantam ideologi pesantren,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII Gowa mendesak pihak Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan pesantren dan ulama. Selain itu, pihaknya juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran tersebut secara tegas.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada itikad baik dari pihak Trans7, kami tidak segan melakukan aksi protes di lapangan,” tambah Abdullah.
Abdullah menegaskan, pesantren selama ini telah berperan besar dalam membentuk karakter bangsa dan melahirkan generasi berakhlak. Karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap pesantren dan kyai sama halnya dengan melecehkan nilai-nilai moral dan tradisi keislaman di Indonesia.
PMII Gowa berharap ke depan seluruh lembaga penyiaran nasional dapat lebih berhati-hati dalam memproduksi konten, terutama yang berkaitan dengan agama, lembaga pendidikan, dan simbol keagamaan, agar tidak menyinggung sensitivitas masyarakat.
“Kami mengingatkan seluruh media agar menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menghormati nilai-nilai religius yang hidup di tengah masyarakat,” tutup Abdullah.











