KabarReal.com, Medan – Pemilik akun X Miss Tweet, Hera Lubis (@hera_loebs), resmi melaporkan Ferry Irwandi ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut pada Jumat (26/9/2025).
Dalam pernyataannya di akun X, Hera menyebut laporan itu dibuat karena unggahan Ferry yang menuding dirinya sebagai dalang demo.
“Hari ini saya resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai dalang demo,” tulis Hera.
Hera melaporkan Ferry atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27A UU No. 1/2024. Tidak hanya akun Instagram dan YouTube milik Ferry, Hera juga turut melaporkan akun Instagram @kucing.kecil.
Kasus ini bermula ketika Hera menemukan konten di Instagram dan YouTube Ferry serta akun @kucing.kecil yang menuduhnya sebagai “dalang kerusuhan”. Hera menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.











