KabarReal. Com, Jakarta — Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Sulkifli Azis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman terhadap pemberitaan yang dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik serta berpotensi menyesatkan publik.
Menurut Sulkifli, langkah hukum yang diambil Mentan Amran bukanlah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers, melainkan wujud ketegasan seorang pejabat negara dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga negara di tengah derasnya arus disinformasi.
“Pak Amran menunjukkan karakter pemimpin yang berani dan bertanggung jawab. Ini bukan soal anti kritik, tapi soal ketegasan melawan fitnah dan informasi yang tidak akurat. Jika ruang publik dibiarkan dipenuhi kabar yang tidak terverifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan rusak,” ujar Sulkifli Azis di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Mahasiswa Pascasarjana UI tersebut menjelaskan bahwa sebelum langkah hukum diambil, Kementerian Pertanian telah berupaya melakukan klarifikasi dan mediasi dengan pihak media terkait pemberitaan yang dianggap tidak proporsional. Namun karena tidak ditemukan titik temu, jalur hukum menjadi langkah terakhir yang sah dan konstitusional.
“Langkah ini bukan bentuk emosi, tetapi cara elegan untuk menegakkan keadilan. Dalam negara hukum, siapapun—baik pejabat maupun media—harus tunduk pada prinsip tanggung jawab dan etika publik,” jelasnya
Ia menambahkan bahwa pers dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga kualitas demokrasi. Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik, namun harus berlandaskan pada akurasi, kejujuran, dan etika pemberitaan.
Sebagai akademisi di bidang Ketahanan Nasional, Sulkifli mengingatkan bahwa kebebasan pers tanpa etika justru dapat menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap negara.
“Ketahanan nasional tidak hanya soal militer dan pangan, tapi juga ketahanan informasi. Ketika berita bohong atau framing negatif dibiarkan, itu bisa menggoyahkan stabilitas psikologis publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara,” terangnya
Ia menilai bahwa gugatan yang dilakukan oleh Menteri Amran terhadap Tempo mencerminkan ketegasan untuk memperkuat profesionalisme media dan mengingatkan bahwa kebebasan pers harus disertai dengan tanggung jawab sosial.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum PP IPNU, Sulkifli menegaskan bahwa IPNU mendukung langkah strategis Menteri Pertanian dalam memperkuat ekosistem pangan nasional dan melawan disinformasi publik.
“Kami di IPNU melihat langkah ini sebagai pembelajaran bagi generasi muda bahwa menjaga kebenaran informasi adalah bagian dari menjaga ketahanan nasional. Literasi media dan tanggung jawab publik harus menjadi budaya baru di era digital,” tegasnya
PP IPNU juga mendorong seluruh pelajar dan mahasiswa untuk menjadi agen literasi publik yang mampu memilah informasi yang kredibel dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya etika komunikasi di ruang digital
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen bangsa baik pemerintah, media, maupun masyarakat untuk memperkuat kolaborasi menjaga ruang publik yang sehat, transparan, dan bermartabat.
“Mari kita jaga ruang informasi agar tetap waras dan beretika. Dari desa hingga kota, dari sekolah hingga parlemen semua harus bersatu melawan disinformasi. Menjaga kebenaran adalah menjaga Indonesia,” tutupnya











