KabarReal.com, Makassar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar bersama Perumda Terminal Makassar Metro menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2026 di Terminal Regional Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Hj. Andi Husnaeni, didampingi Direktur Operasional Perumda Terminal Makassar Metro Syahrul Maulana, Dewan Pengawas Perumda Terminal Makassar Metro Wawan Purnawan, serta Kepala Terminal Regional Daya.
Sosialisasi tersebut menyasar para sopir bus, kernet, dan calon penumpang sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keselamatan berkendara.
Dalam kegiatan itu, disampaikan sejumlah sasaran utama Operasi Keselamatan Pallawa 2026, antara lain:
- Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
- Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar teknis pabrikan.
- Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
- Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum.
- Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
- Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari dua orang.
- Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Hj. Andi Husnaeni, menegaskan pentingnya peran pengemudi dan operator transportasi dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Terminal Makassar Metro, Syahrul Maulana, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan terminal yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pengguna jasa transportasi, khususnya di Terminal Regional Daya, dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi pelanggaran serta risiko kecelakaan di jalan.











